Nama : Cindy Pratama
NIM : B11116116
A. IDENTITAS
BUKU
1. Resensi buku 1
Judul buku : Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara
Penulis
: Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H.
Penerbit
: Rajawali Pers
Tahun terbit : 2014
Tebal buku :
viii,464 Halaman
2. Resensi buku 2
Judul buku : Hukum Tata Negara Indonesia
Penulis :
Dr.Ni’Matul Huda,S.H.,M.Hum.
Penerbit
: Rajawali Pers
Tahun terbit : 2014
Tebal buku :
xiv,338 Halaman
3. Resensi buku 3
Judul buku : Teori Negara Hukum
Penulis
: Fajlurrahman Jurdi.S.H.,M.H.
Penerbit
: Setara Press
Tahun terbit : 2016
Tebal buku :
xii + 258 Halaman
B.
IKHTISAR/RANGKUMAN
Buku
karya Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H. yang berjudul Pengantar Ilmu Hukum Tata
Negara dalam buku ini arah penjelasanya lebih ke arah hukum tata negara yang
bersifat umum dan hukum tata negara positif.penjelasanya yang di mulai secara
kompre hensif dari sisi definisi,metode
yang beragam hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak ke
ilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di indonesia.Dan dalam
buku ini pula tidak langsung mengena pada inti materi tapi memberikan terlebih
dahulu penjelasan dari berbagai istilah-istilah umum terlebih dahulu jadi mudah
untuk di pahami.Oleh karena itu,lingkup pembahasan dalam buku ini bersifat
mengantar kan studi yang lebih luas dan
mendalam mengenai berbagai aspek hukum tata negara sebagai bidang ilmu
pengetahuan hukum.Di dalam nya dapat saja tercakup pula aspek-aspek hukum tata
negara positif yang berlak di indonesia,tetapi hal tu bukanlah menjadi muatan
utamanya.Dalam buku ini juga menguraikan beberapa aspek pembahasan yang
berkenaan dengan : disiplin ilmu hukum tata negara sebagai salah satu cabang
ilmu pengetahuan ketatanegaraan ,konstitusi,sumber-sumber hukum tata
negara,konvensi ketatanegaraan,praktik hukum tata negara,organ dan fugsi
kekuasaan,hak asasi manusia dan masalah kewarganegaraan serta partai politik
dan pemilihan umum.sebagai sebuah buku
pengantar,pembahasan masalah-masalah tersebutdi lakukan secara umum dengan
perspektif teoretis.
Sedangkan
dalam buku karya Dr.Ni’Matul Huda,S.H.,M.Hum. yang berjudul Hukum Tata Negara
Indonesia.Buku ini membahas masalah ketatanegaraan indonesia pasca perubahan
UUD 1945.Sejak terjadinya reformasi di tahun 1998,tonggak sejarah baru daam
perjalanan ketatanegaraan indonesia seolah di mulai dari awal.dari tahn 1999
sampai dengan 2002,undang-undang dasar 1945 telah mengalami perubahan mendasar
sebanak empat kali dalam rangka peruahan pertama sampai perubahan UUD
1945, Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip baru dalam sistem ketata
negaraan,mulai dari pemisahan kekuasaan dan check
balances sampai dengan penyelesaian ‘konflik politik‘ melalui jalur
hukum, lahirnya lembaga-lembaga baru.Dan buku ini secara rinci berbicara tentang
Hukum Tata Negara Indonesia Pascareformasidan Perubahan UUD 1945.
Sedangkan
dalam buku karya Fajlurrahman Jurdi.S.H.,M.H. yang berjudul Teori Negara
Hukum.Dalam buku ini membahas masalah historisitas konsepsi negara hukum dalam kanca perdebatan
filosofis etisnya hingga pengaruhnya pada bentuk-bentuk sistem
negara.pembahasan nya di lengkapi dengan pemikiran-pemikiran tokoh yang di
bahas secara tersendiri,yang akan memperkaya wawasan pembaca dalam rangka
pengembangan pemahaman teoritis ( pemikiran ) dan fenomena-fenomena keragaman
sistem hukum di negara-negara modern saat ini.dan di dalam buku ini lebih
mengarah ke hukum apa yang di anut dalam suatu negara,serta aspek-aspek yang
berkenaan denagan: negara hukum integralistik,pancasila,postmodern dan
pascakolonial.
C. KELEBIHAN
BUKU
a. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara
(Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H.)
- Gaya penulisan yang di gunakan dalam
buku ini mudah di pahami dan mudah di mengerti
- Menggunakan bentuk dan ukuran huruf yang
pas, tidak terlalu besar maupun kecil, sehingga buku lebih enak di baca.
- Warna tulisan mendukung pembaca
dalam membaca karena menggunakan warna
yang jelas yaitu hitam.
b. Hukum Tata Negara Indonesia ( Dr.Ni’Matul
Huda,S.H.,M.Hum.)
- Gaya penulisan yang di gunakan dalam
buku ini mudah di pahami dan mudah di mengerti
- Buku ini berisikan materi yang lengkap
di bandikan buku yang lain serta membahas sejarah hukum tata negara indonesia
- Mengunakan gaya bahasa yang umm jadi
mudah untuk di pahami
- Bukunya tidak terlalu tebal tapi isi nya
sudah lengkap dan minimalis
- Dalam buku ini langsung mengena pada
inti pembahasan tanpa pengantar
- Tidak menggunakan istilah-istilah rumit
c. Teori Negara Hukum ( Fajlurrahman
Jurdi.S.H.,M.H. )
- Dalam tiap babnya buku ini hanya
membahas satu pokok bahasan.sehingga materi dalam setiap babnya tidak terlalu
banayak sehingga mudah di pahami.
- Bab di susun berdasarkan isi
materinya, sehingga materi lebih terfokus
- Buku ini di lengkapi dengan
pemikiran-pemikiran tokoh yang di bahas secara tersendiri hal ini akan
memperkaya wawasan pembaca
D. KELEMAHAN
BUKU
a. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara
(Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H.)
- Dalam buku ini,sebelum masuk keinti
pembahan materinya memberikan terlebih dahulu beberapa pengantar tidak langsung
mengena pada inti materinya.
- Dalam tiap babnya buku ini tidak
membahas satu pokok pembahasan,sehingga susah untuk di pahami.
b. Hukum Tata Negara Indonesia (
Dr.Ni’Matul Huda,S.H.,M.Hum.)
-
Dalam tiap babnya buku ini tidak
membahas satu pokok pembahasan,sehingga
susah untuk di pahami.
- Adanya dua pembahan inti dalam buku ini
yaitu selain tentang hukum tata negara juga tentang perubahan UUD 1945 membuat
pembaca agak sulit untuk memahami inti materinya atau fokus.
c. Teori Negara Hukum ( Fajlurrahman
Jurdi.S.H.,M.H. )
- Di dalam buknya banyak menggunakan
bahasa filsafat yang tidak semua pembaca memahaminya.
- Gaya penulisan yang di gunakan dalam
buku ini susah untuk di pahami dan di mengerti karena tidak menggunakan bahasa
umum.
E. REKOMENDASI/PENUTUP
a.
Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara
(Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H.)
Buku
ini sangat bagus untuk di baca oleh kalangan mahasiswa untuk di jadikan buku
pengantar atau panduan sebelum menguasai buku lain atau belajar ilmu hukum tata
negara lebih luas,dapat di jadikan sebagai pondasi. Di buku ini berisi hal-hal dasar tentang ilmu hukum tata negara
dan mudah di pahami karena menggunakan bahasa yang umum untuk di mengerti.
b. Hukum Tata Negara Indonesia ( Dr.Ni’Matul
Huda,S.H.,M.Hum.)
Di
buku ini kita bisa mengetahui hal-hal dasar tentang hukum tata negara di
indonesia dan membantu memperluas wawasan kita dalam belajar dan didalam buku
ini juga berisikan materi hukum tata negara indonesia pascareformasi dan
perubahan UUD 1945 yang luas. .
c. Teori Negara Hukum ( Fajlurrahman
Jurdi.S.H.,M.H. )
Di
buku ini selain materinya pada tiap babnya membahas satu pokok bahasan. materi
dalam setiap babnya tidak terlalu banayak sehingga mudah di pahami juga ada bab
tersendiri yang membahas tentang pemikiran-pemikiran tokoh filsafat jadi,bagi
yang menyukai filsafat sangat cocok jika membaca buku ini.
F. KESIMPULAN
Adapun
yang memmbedakan ketiganya adalah di buku pengantar ilmu hukum tata negara
lebih mengarah ke ilmu hukum tata negara yang bersifat umum dan jangkaunya luas
di dalamnya juga membahas hal yang sama dengan buku yang lain yaitu sumber”
tata usaha negara,konstitusi,sejarah,lembaga negara tapi buku ini lebih
pengantar nya terlebih dahulu sebelum masuk ke inti pembahasan sedangkan buku
hukum tata negara indoneia juga tentang hukum tata negara tapi arahnya lebih ke
sejarah pascareformasi dan perubahan UUD 1945 tapi isi nya hampir sama dengan
buku yang lain yaitu membahas tentang lembaga negara, konstitusi, demokrasi dan
asas-asas hukum tata negara namun buk ini lebih lengkap dan lebih mudah di
pahami karena buku ini langsung membahas pada intinya tanpa ada pandangan
tokoh-tokoh, sedangkan buku teori negara hukum lebih mengacu ke hukum apa yang
di anut dalam suatu negara dan buku ini banyak menggunakan bahasa filsafat atau
mengkaitkan ke duanya dan pendapat-pendapat para tokoh filsafat yang dapat
memperkaya wawasan pembaca.
G. DAFTAR PUSTAKA
Fajlurrahman
Jurdi,2016.Teori Negara Hukum,Makassar:Setara
Press
Jimly
Asshiddiqie,2014.Pengantar Ilmu Hukum
Tata Negara,Jakarta:Rajawali Pers
Ni’Matul
Huda,2014.Hukum Tata Negara Indonesia,Jakarta:
Rajawali Pers